Penting untuk menarik perhatian warga Brasil terhadap konsekuensi tidak membuat deklarasi Pajak penghasilan. Tidak mendeklarasikan IR dapat menimbulkan banyak komplikasi, seperti menghapus akses ke akun pix Anda. Di bawah ini kami akan memberi Anda informasi lebih lanjut tentang masalah ini.
lihat lebih banyak
Film 'Barbie' diprediksi mendongkrak keuntungan Mattel…
Perusahaan Jepang memberlakukan batasan waktu dan menuai keuntungan
Banyak orang tidak mengetahui dengan benar apa saja situasi di mana pajak penghasilan wajib.
Pengacara Wendell Rodolfo dos Santos menyatakan: “Ada banyak situasi yang mengharuskan pengiriman, dan saat ini, penyeberangan informasi berakhir dengan mencela IRS secara otomatis terjadinya satu atau lebih dari situasi ini”.
Masalah lainnya adalah Wajib Pajak tidak disarankan untuk menyatakan IR atau tidak pada tahun tersebut. Dalam sebagian besar kasus, pembayar pajak hanya diberi tahu tentang situasi ketika mencoba melakukan transisi yang memerlukan CPF.
Diantaranya adalah:
Denda
Siapa pun yang wajib menyerahkan IR dan tidak menyerahkannya dalam jangka waktu yang ditentukan akan dikenakan denda. Jumlah denda bervariasi menurut keterlambatan pembayaran IR dan bervariasi antara minimum R$165,74 dan maksimum 20% dari pajak terutang.
kadin
Subjek yang tidak membayar deklarasi atau denda akan dikenakan pendaftaran Informatif Kredit yang belum dibayar dari Badan dan Badan Negara (Kadin) yang merupakan jenis Serasa tetapi dari Pemerintah Federal.
Ketidakteraturan dalam CPF
CPF orang yang tidak menyatakan IR akan memiliki status “pending regularization”. Dengan status yang dihitung di CPF ini, orang tersebut tidak dapat memperoleh paspor, yang akan mencegahnya bepergian ke luar negeri. Konsekuensi lainnya adalah pembatalan rekening bank, karena lembaga keuangan wajib membatalkan mereka yang CPF-nya ditangguhkan.
Ketidakmampuan memegang jabatan publik
Hal ini dapat terjadi jika CPF sedang menunggu regularisasi.
Penjara
Sebagai upaya terakhir, siapa pun yang tidak melaporkan pajak penghasilan atau membayar denda akan dibatalkan CPF-nya, dengan dikenakan pidana penghindaran pajak. Ancaman hukumannya bisa sampai dua tahun penjara.