Baru-baru ini, National Institute of Social Security (INSS) merilis jadwal pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan dan pensiunan. Namun, masih ada pertanyaan mengenai tanggal dan besarnya, terutama mengenai jumlah angsuran atau siapa yang dapat menerima manfaat. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang prosesnya, lihat di bawah pada hari mana Anda harus menerima pembayaran gaji INSS ke-13.
Baca selengkapnya: Simak keuntungan yang bisa diakumulasikan dari INSS
lihat lebih banyak
Astrologi dan kejeniusan: INILAH 4 tanda paling cemerlang dari…
iPhone yang tidak berhasil: 5 peluncuran ditolak oleh publik!
Pada dasarnya untuk menerima tanggal 13, warga negara harus menerima salah satu manfaat yang dijamin oleh INSS, seperti tunjangan sakit, pensiun, tunjangan kecelakaan, pensiun kematian, tunjangan melahirkan dan pengasingan. Oleh karena itu, hanya penerima manfaat program sosial yang tidak berhak atas antisipasi ini.
Menurut pemerintah, antisipasi akan dirilis kepada 36 juta pemegang polis, yang seharusnya menggerakkan nilai hampir R$56 miliar dalam perekonomian negara. Ini adalah ukuran yang, selain memastikan nilai tambah bagi sebagian besar penduduk, dapat membantu menghangatkan pasar domestik.
Selain itu, tanggal 13 akan dibayar dalam dua angsuran, yang harus mencakup jumlah tunjangan bulanan yang diterima oleh setiap tertanggung. Jadi, yang pertama akan dibayarkan mulai 04/25 hingga 05/06, sedangkan yang kedua akan dirilis antara 05/25 dan 06/07. Namun, bagi warga yang mendapatkan manfaat setelah Februari tahun ini, prosesnya akan berbeda.
Dalam hal ini, mereka harus memiliki akses ke jumlah yang sebanding dengan jumlah bulan di mana mereka akan menerima tunjangan bulanan. Selain itu, bahkan jika jumlah tanggal 13 dibayarkan dalam dua angsuran, beberapa pemegang polis mungkin menerima sedikit lebih banyak, yang menjamin potongan pajak penghasilan.
Termasuk, tanggal kalender akan berbeda antara mereka yang berpenghasilan hingga upah minimum dan mereka yang berpenghasilan lebih dari jumlah tersebut. Lihat di bawah ini.
Angsuran pertama bagi mereka yang berpenghasilan sampai dengan upah minimum:
Angsuran kedua bagi mereka yang berpenghasilan sampai dengan upah minimum:
Angsuran pertama bagi mereka yang berpenghasilan lebih dari satu upah minimum:
Angsuran kedua bagi mereka yang berpenghasilan lebih dari satu upah minimum: