Selama pandemi, mereka yang perlu memperbarui Surat Izin Mengemudi Nasional - CNH - memiliki waktu yang lebih lama hingga badan yang bertanggung jawab atas proses tersebut kembali beroperasi secara teratur. Dalam hal ini, sekarang Dewan Lalu Lintas Nasional (Contran) telah merilis tenggat waktu baru bagi mereka yang memiliki dokumen kedaluwarsa sejak 2020.
Baca selengkapnya: Buatlah roti keju ringan yang lezat
lihat lebih banyak
Astrologi dan kejeniusan: INILAH 4 tanda paling cemerlang dari…
iPhone yang tidak berhasil: 5 peluncuran ditolak oleh publik!
Surat Izin Mengemudi Nasional adalah dokumen wajib bagi siapa saja yang ingin mengemudikan kendaraan di Brasil. Untuk selalu mengaturnya dan membantu dalam pemeriksaan badan yang bertanggung jawab, perlu dilakukan validasi ulang dokumen pada waktu yang diharapkan. Penggunaan CNH yang kedaluwarsa dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengemudi, seperti denda dan bahkan retensi kendaraan.
Selama pandemi tahun 2020, badan yang bertanggung jawab untuk memperbarui dokumen bertemu sebagian atau seluruhnya tidak beroperasi, yang menyebabkan peningkatan jangka waktu yang diramalkan perpanjangan lisensi. Namun, sejak 2021 beberapa negara bagian telah menerapkan tanggal kedaluwarsa lagi dan sekarang pada tahun 2022 semua pengemudi yang menunggu ini harus diatur.
Oleh karena itu, periksa sekarang daftar yang disediakan oleh Contran dan cari tahu apakah Anda perlu memperbarui CNH Anda, dan jika ya, berapa lama batas waktunya.
Bagi mereka yang masa berlaku dokumennya antara September dan Oktober 2020, mereka memiliki waktu hingga 31 Maret 2022 untuk memvalidasi ulang kartu tersebut. Dalam kasus orang yang CNH-nya menang antara November dan Desember 2020, mereka harus memperbaruinya paling lambat 30 April.
Yang kedaluwarsa antara Januari dan Februari 2021 akan memiliki waktu hingga 31 Mei 2022, sementara CNH yang kedaluwarsa antara Maret dan April perlu diperbarui paling lambat 30 Juni. Dalam hal dokumen kedaluwarsa antara Juli dan Agustus 2021, mereka memiliki waktu hingga 31 Agustus 2022.
Bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlakunya antara September hingga Oktober 2021, maka harus dilakukan regularisasi paling lambat 30 September 2022. Terakhir, yang jatuh tempo antara November dan Desember 2021 perlu diperpanjang paling lambat 31 Oktober 2022.