Banyak pekerja sudah menunggu jumlah tunjangan PIS/Pasep, manfaat yang dijamin untuk pekerja dengan kontrak formal. Namun, sebagian lainnya masih ragu, karena belum bisa memahami aturannya secara utuh.
Dengan demikian, jelasnya, besaran PIS/Pasep yang akan dibayarkan tahun ini akan dialokasikan kepada pekerja yang sudah terdaftar di masing-masing program minimal lima tahun. Selain itu, jumlah yang harus dibayar mengacu pada tahun 2020, sehingga harus bekerja minimal 30 hari pada tahun tersebut.
lihat lebih banyak
Dikonfirmasi: Samsung benar-benar memproduksi layar yang dapat dilipat untuk…
China melakukan eksperimen dengan ikan zebra di stasiun luar angkasa…
Baca selengkapnya: Codefat merilis kalender PIS/Pasep resmi untuk tahun 2022!
Terakhir, pekerja yang bersangkutan harus menerima hingga dua upah minimum dan datanya diperbarui oleh pemberi kerja di Rais atau eSocial. Dengan memenuhi persyaratan ini, Anda berhak menerima pembayaran. Namun, jika Anda masih memerlukan konfirmasi, lihat di mana Anda bisa mengetahuinya.
Untuk mengajukan pertanyaan dan memastikan bahwa Anda akan menerima uang saku pada tanggal yang bersangkutan, ada beberapa cara. Yang pertama melalui Digital Job Card, aplikasi yang bisa Anda unduh secara gratis.
Selain Kartu Kerja Digital, konsultasi juga bisa dilakukan dengan mengakses portal resmi pemerintah yaitu gov.br. Perlu disebutkan bahwa, dengan cara ini, Anda harus memiliki pendaftaran di platform, yang dapat dilakukan dengan cepat.
Melalui kedua platform, Anda akan mendapatkan konfirmasi atas semua informasi yang diperlukan. Artinya, dimungkinkan untuk memeriksa jumlah yang akan Anda terima, tanggal pembayaran akan dilakukan dan bank penerima.
Seperti yang sudah disebutkan, jumlahnya akan sesuai dengan kontribusi Anda dalam pekerjaan formal selama tahun 2020. Karena masa kerja minimum pada tahun dasar adalah satu bulan, jumlah minimumnya adalah BRL 101.
Mereka yang bekerja selama semua bulan dalam setahun akan menerima upah minimum sebesar R$ 1.212, dan yang lainnya akan menerima secara proporsional dengan bulan masing-masing bekerja. Mengingat pembayaran akan dimulai pada bulan Februari, baik untuk yang akan menerima PIS maupun untuk Pasep.
Anda dapat langsung mengonfirmasi tanggal pembayaran Anda dengan mengakses tautan yang ditunjukkan, atau juga melalui saluran 158 Kementerian Tenaga Kerja. Dan jika informasi ini bermanfaat untuk Anda, jangan lupa untuk membagikan artikel ini agar lebih banyak orang yang mengetahuinya!