Education for all people
Menutup
Tidak bisa

Navigasi

  • 1 Tahun
  • Tahun Ke 5
  • Sastra
  • Bahasa Portugis
  • Indonesian
    • Russian
    • English
    • Arabic
    • Bulgarian
    • Croatian
    • Czech
    • Danish
    • Dutch
    • Estonian
    • Finnish
    • French
    • Georgian
    • German
    • Greek
    • Hebrew
    • Hindi
    • Hungarian
    • Indonesian
    • Italian
    • Japanese
    • Korean
    • Latvian
    • Lithuanian
    • Norwegian
    • Polish
    • Romanian
    • Serbian
    • Slovak
    • Slovenian
    • Spanish
    • Swedish
    • Thai
    • Turkish
    • Ukrainian
    • Persian
Menutup

Simak beberapa penyakit yang menjamin kemudahan di masa pensiun

Saat memasuki masa pensiun, sebagian orang masih ragu, apalagi jika menyangkut kondisi dimana pekerja tersebut mengidap penyakit yang membuat aktivitas kerjanya menjadi sulit. Dalam pengertian ini, menurut INSS, individu yang menderita penyakit tertentu dapat menerima manfaat khusus untuk pensiun, seperti pensiun cacat atau tunjangan sakit. Simak artikel ini untuk lebih jelasnya mengenai beberapa penyakit yang menjamin kemudahan di masa pensiun.

Baca selengkapnya: INSS: hipertensi berhak mendapatkan tunjangan disabilitas?

lihat lebih banyak

Dikonfirmasi: Samsung benar-benar memproduksi layar yang dapat dilipat untuk…

China melakukan eksperimen dengan ikan zebra di stasiun luar angkasa…

Fasilitas pensiun untuk penyakit tertentu

Penerima manfaat INSS berhak menerima tunjangan sakit dan pensiun cacat, asalkan beberapa persyaratan dasar dipenuhi. Jadi, menurut agen, tertanggung harus memiliki minimal 12 bulan kontribusi, atau yaitu, kekurangan, dan berada dalam parameter penyakit serius yang menjamin hak untuk manfaat.

Menurut INSS, pengabaian ini akan diberikan dalam kasus di mana permintaan manfaat dibuat sebagai akibat dari kecelakaan apa pun, termasuk terjadi di tempat kerja, serta dalam kasus di mana penerima manfaat didiagnosis dengan salah satu penyakit yang diperkirakan setelah menjadi anggota INSS.

Penyakit apa yang menjamin hak atas fasilitas pensiun?

Beberapa penyakit yang dianggap serius oleh INSS dapat memberi warga lebih banyak fasilitas di masa pensiun. Yang paling umum adalah: Kanker (neoplasma ganas); Kusta; TBC aktif; Kelumpuhan yang tidak dapat diubah dan melumpuhkan; keterasingan mental; ankylosing spondyloarthritis; Kebutaan; nefropati parah; Penyakit Parkinson; penyakit hati yang parah; penyakit jantung yang parah; Kontaminasi radiasi, menurut kesimpulan kedokteran khusus; Acquired immune deficiency syndrome (AIDS); Stadium lanjut penyakit Paget (osteitis deformans).

Dalam pengertian ini, perlu juga dicatat bahwa bahkan penyakit yang tidak ada dalam daftar ini dapat menjamin hak tertanggung atas tunjangan sakit atau pensiun cacat. Namun, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan laporan medis bahwa pekerja tersebut tidak dapat melanjutkan aktivitas kerja normal karena kondisi ini. Selain itu, penting untuk menginformasikan bahwa, dalam banyak kasus, individu tersebut menerima tunjangan sakit untuk mencoba pulih, hanya untuk meminta pensiun cacat nanti.

Membaca, Bahasa Inggris, Matematika, dan aktivitas lainnya
Membaca, Bahasa Inggris, Matematika, dan aktivitas lainnya
on Aug 04, 2023
Membaca, Bahasa Inggris, Matematika, dan aktivitas lainnya
Membaca, Bahasa Inggris, Matematika, dan aktivitas lainnya
on Aug 04, 2023
Membaca, Bahasa Inggris, Matematika, dan aktivitas lainnya
Membaca, Bahasa Inggris, Matematika, dan aktivitas lainnya
on Aug 04, 2023
1 TahunTahun Ke 5SastraBahasa PortugisPeta Pikiran JamurPeta Pikiran ProteinMatematikaIbu IiMasalahLingkungan HidupPasar Tenaga KerjaMitologi6 TahunCetakanHari NatalBeritaBerita MusuhNumeralKata Kata Dengan CParlendaBerbagi AfrikaPemikirRencana PelajaranTahun Ke 6PolitikPortugisPosting Terbaru Posting SebelumnyaMusim SemiPerang Dunia PertamaUtama
  • 1 Tahun
  • Tahun Ke 5
  • Sastra
  • Bahasa Portugis
  • Peta Pikiran Jamur
  • Peta Pikiran Protein
  • Matematika
  • Ibu Ii
  • Masalah
  • Lingkungan Hidup
  • Pasar Tenaga Kerja
  • Mitologi
  • 6 Tahun
  • Cetakan
  • Hari Natal
  • Berita
  • Berita Musuh
  • Numeral
Privacy
© Copyright Education for all people 2025