Tanggungan orang yang diasuransikan dari Institut Jaminan Sosial Nasional (INSS), setelah kematiannya, berhak menerima pensiun kematian. Tunjangan ini bertujuan untuk menjamin nafkah anggota keluarga Wajib Pajak yang meninggal dunia. Selain itu, masih banyak keraguan tentang subjek tersebut. Jadi, teruslah membaca dan waras, di bawah ini yang utama!
Baca selengkapnya: Pensiunan bisa mendapatkan pinjaman lebih murah
lihat lebih banyak
Astrologi dan kejeniusan: INILAH 4 tanda paling cemerlang dari…
iPhone yang tidak berhasil: 5 peluncuran ditolak oleh publik!
Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 16 Undang-undang Rencana dan Tunjangan Jaminan Sosial (UU 8.213/91), kelompok-kelompok berikut dapat dianggap sebagai tanggungan tertanggung:
Pertama, tanggungan almarhum yang diasuransikan harus mengakses situs web inss.gov.br. Setelah itu masuk ke portal, cari “Pensão” di menu utama lalu klik “Pensão por Morte Urbana” atau “Pensão por Morte Rural”.
Segera setelah itu, sistem halaman akan meminta Anda untuk memperbarui data pendaftaran Anda. Jadi, lakukan tindakan dan klik "Berikutnya". Sekarang, sistem akan menginformasikan beberapa syarat dan norma, dan setelah selesai membaca, klik Lanjutkan.
Pada akhirnya, anggota keluarga tertanggung perlu mengonfirmasi detail kontak mereka, mengisi semua informasi dan melampirkan dokumen yang diminta oleh badan untuk penilaian kasus tersebut.
Perhitungan jumlah yang akan diterima oleh anggota keluarga tertanggung untuk pensiun kematian didasarkan pada jumlah yang diterima wajib pajak di masa pensiun atau seumur hidup. Dengan demikian, jaminan sosial memperhitungkan semua kontribusi yang dilakukan oleh pemegangnya dan menerapkan aturan sebagai berikut: