Pendapatan Federal telah membayar dua gelombang awal restitusi Pajak Penghasilan, dan lebih dari 7 juta wajib pajak telah menerima jumlah yang terutang. Oleh karena itu, jika Anda ingin mengetahui siapa yang dapat menerima jumlah pembayaran berikutnya, lanjutkan membaca artikel ini. Dengan cara ini, belajar untuk berkonsultasi dengan kelompok Pajak Penghasilan.
Baca selengkapnya: Casa Verde e Amarela: Pagu pendapatan meningkat berdasarkan keputusan Dewan FGTS
lihat lebih banyak
Pendidikan keuangan adalah 'obat' terbaik untuk hutang kronis…
Nama kotor bukan masalah: kenali 'Nu Limite Garantio'…
Pembayaran pengembalian PPh mengacu pada tahun dasar 2021. Untuk mengakses informasi tentang batch, yang perlu dilakukan wajib pajak hanyalah mengakses aplikasi Pendapatan Federal. Perlu disebutkan bahwa pada gelombang kedua, Layanan Pendapatan Federal membayar pengembalian dana dengan kenaikan 1% dari jumlah yang diinformasikan dalam pengiriman deklarasi, menurut tarif Selic.
Wajib pajak dapat berkonsultasi dengan kelompok pengembalian dana untuk mengetahui kapan ia akan menerima jumlah tersebut. Pembayaran berikutnya akan dilakukan pada 29 Juli, menurut kalender resmi Federal Revenue Service.
Sejauh ini, warga yang mengajukan deklarasi sebelum 19 Maret atau yang memiliki prioritas hukum telah memiliki akses restitusi. Menurut Pendapatan, urutan memperhitungkan tanggal deklarasi. Uang ditempatkan langsung ke rekening yang ditunjukkan oleh wajib pajak.
Seperti yang dinyatakan sebelumnya, yang perlu Anda lakukan untuk menanyakan adalah mengakses lokasi atau aplikasi Pendapatan. Namun, Anda perlu menyadari bahwa situs web tidak memberikan tanggal pengembalian yang tepat. Dalam pengertian ini, ini hanya ditunjukkan jika wajib pajak jatuh ke jaring halus, atau tidak, dan jika dia memiliki hutang yang mencegah pembayaran pengembalian dana.
Oleh karena itu, saat login ke website atau aplikasi, karyawan harus memberikan nomor CPF dan tanggal lahir. Setelah ini selesai, dia akan diarahkan ke halaman lain, yang akan menginformasikan jika pernyataan tersebut ada dalam antrian pengembalian dana.