Revisi INSS dilakukan untuk memperbaiki kesalahan dalam perhitungan manfaat. Jadi, revisi Pasal 29, misalnya, menjamin semua tertanggung yang pensiun karena cacat antara tahun 2002 dan 2009 berhak atas koreksi.
Selama tahun-tahun ini, INSS berhenti membuang 20% kontribusi terendah dari gaji rata-rata para profesional. Jika Anda adalah salah satu dari orang-orang yang salah menerima jumlah yang dihitung, lanjutkan membaca artikel dan lihat cara terbaik untuk mengajukan banding.
lihat lebih banyak
Program 'Atlânticas' membawa perempuan kulit hitam, pribumi, dan quilombola ke…
Dikonfirmasi: Samsung benar-benar memproduksi layar yang dapat dilipat untuk…
Lihat selengkapnya di: Tinjauan Kehidupan Memungkinkan penyesuaian gaji dalam tunjangan INSS
Subjek revisi INSS telah mendapatkan kekuatan dalam beberapa bulan terakhir, sejak saat itu Agung Pengadilan Federal (STF) menyetujui penyesuaian kembali pembayaran bagi orang yang menerima pensiun atau masa pensiun.
Tinjauan seumur hidup, seperti yang diketahui, memungkinkan pensiunan atau pensiunan untuk meminta agar penghasilan mereka ditinjau. Namun, hanya mereka yang memiliki kontribusi ke INSS sebelum tahun 1994 yang dapat mendaftar.
Dengan cara ini, setiap orang yang nilainya direvisi mencapai sedikit peningkatan dalam penerimaan mereka. Namun, ini hanyalah salah satu opsi peninjauan, karena ada beberapa opsi lain yang dapat digunakan untuk menyesuaikan manfaat. Mengikuti!
Semua tertanggung yang menerima manfaat Jaminan Sosial antara 10/05/1988 dan 04/05/1991 harus memiliki penghasilan setiap bulan dihitung kembali dan disesuaikan kembali sesuai dengan peraturan baru yang diatur dalam Undang-undang Tunjangan, dengan koreksi yang semestinya inflasi.
Penerima manfaat yang melakukan kegiatan pedesaan sebelum 11/1991, terlepas dari pembayaran jaminan sosial, dapat menghitung ulang jumlahnya atau, jika belum pensiun, meminta keuntungan.
Mereka yang mengajukan permohonan pensiun kematian hadir antara periode 05/1995 hingga 12/1997 tanpa interpretasi yang tepat UU 9.032/95, yang menentukan nilai pensiun sebesar 100% dari gaji penerima manfaat, dapat menggunakan ini revisi.