MEI adalah singkatan yang artinya Pengusaha Mikro Perorangan. Ini adalah cara mengatur pekerjaan informal, sehingga pekerja mandiri dapat memiliki bisnis sendiri tanpa kelebihan birokrasi biasa.
Jenis perusahaan ini tergolong baru, sejak rezim MEI dibentuk pada tahun 2008. Itu juga terjangkau, karena beban pajaknya jauh lebih murah daripada jenis perusahaan lain.
lihat lebih banyak
Gunakan ampas kopi untuk membuka saluran pembuangan dapur Anda; tahu caranya
Mengurangi waktu layar anak-anak: promosikan gaya hidup…
Hal ini terjadi karena MEI terdaftar di nasional sederhana, yang menawarkan keringanan pajak dan aturan yang lebih fleksibel. Dengan demikian, Anda hanya perlu membayar biaya bulanan yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.
Tarif ini termasuk jumlah yang terkait dengan INSS, serta pajak negara bagian dan kota: Pajak Peredaran Barang dan Penyediaan Jasa (ICMS) atau Tax on Services of Any Nature (ISS). Tidak ada pajak federal yang dibebankan.
Lihat di bawah ini cara membuka MEI dan manfaat mendaftar dalam modalitas ini.
Wiraswasta profesional dengan pendapatan kotor bulanan hingga R$6.750,00 (pendapatan hingga R$81.000 per tahun) dapat membuka MEI.
Juga diperbolehkan memiliki karyawan terdaftar, yang pembayarannya sebesar upah minimum atau upah minimum untuk kategori tersebut.
Namun, mereka yang tertarik untuk mendaftar sebagai MEI tidak dapat berpartisipasi sebagai pemegang, administrator, atau mitra di perusahaan lain mana pun.
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua kategori memenuhi syarat sebagai MEI. Saat ini, ada lebih dari 480 pekerjaan yang diterima menurut National Classification of Economic Activities (CNAE).
Untuk mengetahui apakah bisnis Anda dapat dilegalkan sebagai MEI, periksa daftar kegiatan yang diizinkan yang tersedia di Portal Pengusaha.
Jika kegiatan tersebut diperbolehkan dalam MEI, persyaratannya hanya pengusaha mikro yang memiliki CPF dan izin untuk menjalankan kegiatannya.
Di beberapa bidang kegiatan, izin dan Pendaftaran Kota dan/atau Negara juga dapat diminta untuk pengaturan perusahaan.
Pihak yang berminat harus mendaftar di Portal Pengusaha dan mengisi formulir dengan data pribadi dan informasi tentang bisnis. Kemudian, pendaftaran usaha mikro dalam Daftar Badan Hukum Nasional akan dirilis (CNPJ).
Awalnya, MEI akan memiliki izin operasi sementara selama 120 hari. Setelah periode ini, Anda perlu meminta izin definitif dan pengeluaran faktur, baik cetak maupun elektronik, di Departemen Keuangan negara bagian Anda.
Baca juga: