Mercosur menandatangani perjanjian untuk menyederhanakan proses validasi ulang diploma kelulusan yang diberikan di negara-negara anggotanya. Perjanjian tersebut ditandatangani pada KTT ke-53 Kepala Negara Mercosur dan Negara-negara Terkait. Validasi ulang akan dilakukan melalui verifikasi dokumenter, tanpa perlu analisis evaluasi akademik khusus.
Dengan demikian, ijazah kelulusan yang diperoleh di Brasil, misalnya, akan berlaku di Argentina, Paraguay, dan Uruguay, negara Mercosur lainnya. Timbal balik harus berlaku antara keempat negara ini.
lihat lebih banyak
IBGE membuka 148 lowongan untuk Agen Riset Sensus; Lihat bagaimana…
Menerbitkan undang-undang yang menetapkan 'Program untuk Akuisisi…
“Tujuan dari kesepakatan ini adalah validasi ulang antara para pihak terhadap gelar atau ijazah pada jenjang sarjana yang masih berlaku resmi dalam sistem pendidikan dari bagian di mana mereka diperoleh, menurut kerangka hukum Pendidikan Tinggi saat ini", kata bagian dari perjanjian. Penerapan validasi dapat dilakukan secara bertahap oleh negara-negara tersebut dan prinsip resiprositas harus dianut.
Kursus yang termasuk dalam perjanjian hanya yang diakui dalam Sistem Akreditasi Regional untuk Program Sarjana dan Negara Anggota Mercosur dan Negara Terkait (Sistem ARCU-SUR). Negara-negara terkait juga termasuk dalam perjanjian, asalkan mereka telah menandatangani perjanjian yang menciptakan Sistem ARCU-SUR. Negara bagian Mercosur yang terkait saat ini adalah Bolivia, Chili, Kolombia, Ekuador, Guyana, Peru, dan Suriname. Informasi ini dari Agencia Brasil.