Menurut surat kabar India Deccan Herald, itu kasus penguntitan terjadi di kota Ahmedabad, ketika seorang wanita, pemilik kendaraan, menerima notifikasi di iPhone-nya yang menunjukkan bahwa a Tag Udara pindah bersamanya.
Peringatan bahwa perangkat tersebut akan dibawa bepergian bersama wanita tersebut terjadi beberapa kali sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa perangkat tersebut ada di dalam kendaraan. Selain itu, notifikasi untuk barang tersebut muncul beberapa kali di ponsel putrinya dan ponsel pengemudinya.
lihat lebih banyak
Mayat yang diduga 'makhluk luar angkasa' ditampilkan di…
Pengasuh hewan meninggal secara MENGEJUTKAN setelah diserang oleh…
Setelah pemberitahuan berulang tentang perangkat AirTag, wanita tersebut memutuskan bahwa dia harus membawa mobilnya ke bengkel untuk memeriksa perangkat tersebut. Jadi, dia mencoba menemukannya di suatu tempat di dalam mobil.
Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, polisi mengidentifikasi bahwa benda tersebut ditemukan menempel di kursi penumpang. Artinya, letaknya persis di bagian belakang jok pengemudi mobil.
(Gambar: pengungkapan)
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak forensik, diketahui bahwa AirTag telah ditanamkan oleh mantan suami wanita tersebut. Hal ini menempatkan laki-laki tersebut sebagai tersangka dalam praktik tersebut penganiayaan, berdasarkan KUHP India.
Usai diperiksa, mantan suaminya pun dijerat pasal Undang-Undang Informasi dan Teknologi di Tanah Air. Ini adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana pelanggaran privasi tubuh korban penguntitan.
Oleh karena itu, pihak laki-laki harus diadili di pengadilan demi menjamin keselamatan pihak perempuan, anak perempuannya dan orang-orang yang menggunakan mobil tersebut.
Masalah ini merupakan cerminan lain dari perluasan merek Apple di pasar India, yang tidak hanya membawa manfaat dan produk, namun juga masalah umum yang terkait dengan perangkat tersebut.