Istilah “penodaan agama” mengacu pada tindakan tidak menghormati atau menyinggung dewa atau agama. Hal ini terlihat ketika berbicara negatif tentang suatu keyakinan atau menunjukkan penghinaan terhadap Tuhan atau entitas apa pun yang dianggap suci.
Namun tahukah Anda bahwa di beberapa tempat di dunia, praktik penodaan agama bahkan bisa digolongkan sebagai kejahatan?
lihat lebih banyak
Raksasa langit: temukan drone quadcopter terbesar di dunia,…
Tingkat IQ tidak mampu mengukur kecerdasan kita secara utuh,…
Teruslah membaca dan memahami lebih baik asal usul konsep ini, serta sejarah bagaimana penistaan agama dapat membuat seseorang masuk penjara.
Penistaan agama sangat terkait dengan agama Ibrahim: Yudaisme, Kristen, dan Islam.
Dalam agama Kristen
A kitab suci, sebuah buku yang mendasari iman Kristen, memuat banyak penyebutan penistaan. Dalam Perjanjian Lama, ayat yang terdapat dalam Imamat 24:16 menyatakan bahwa siapa pun yang menghujat nama Tuhan akan dihukum mati.
Dalam Perjanjian Baru, teks Markus 3:29 memperingatkan tentang seriusnya penghujatan Roh Kudus.
Para teolog Kristen terkemuka juga membahas topik ini. Thomas Aquinas, dalam karyanya “Summa Theologiae”, menyebutkan bahwa penodaan agama lebih serius daripada pembunuhan jika dilihat dari objeknya.
Karya-karya Protestan, seperti “The Book of Concord” dan “Heidelberg Catechism”, memperkuat keseriusan dosa ini.
Dalam Islam
Dalam Islam, menyinggung Tuhan, Nabi Muhammad atau entitas suci lainnya dianggap penistaan. Alquran, kitab suci Muslim, menyinggung cara menghadapi pihak yang menentang Islam, namun tidak menetapkan hukuman khusus bagi penodaan agama.
Namun, hukum Syariah, yang berlaku di banyak negara Muslim, memberikan hukuman yang bervariasi untuk kejahatan semacam itu.
Dalam Yudaisme
HAI agama Yahudi memiliki hukuman yang berat bagi mereka yang menghujat, apalagi jika menyebut nama Tuhan dengan sembarangan, yang diwakili oleh apa yang disebut Tetragrammaton. Tujuh Hukum Nuh juga membahas topik ini.
Dalam agama-agama India
Sebaliknya, agama Indian seperti agama Hindu, Budha dan Jainisme tidak memiliki konsep penodaan agama yang jelas, kecuali Sikhisme.
Di banyak masyarakat, penghujatan lebih dari sekedar dosa; itu juga dianggap sebagai kejahatan. Meskipun banyak negara telah memperbarui atau bahkan menghapus undang-undang penodaan agama mereka, negara-negara lain masih mempertahankan undang-undang tersebut dan menegakkannya dengan ketat.
Negara-negara seperti Inggris dan Wales menghapus undang-undang penistaan agama pada tahun 2008, dan Skotlandia baru melakukan hal yang sama pada tahun 2021. Negara-negara termasuk Australia, Kanada, Denmark dan Perancis juga telah mencabut undang-undang serupa.
Bahkan di Amerika, di mana Amandemen Pertama melindungi kebebasan berpendapat, terdapat undang-undang penodaan agama di koloni-koloni.
Di sisi lain, banyak negara, terutama yang mayoritas penduduknya beragama Kristen atau Muslim, masih memiliki undang-undang penodaan agama.
Irlandia Utara, misalnya, menganggap pencemaran nama baik sebagai kejahatan. Negara-negara seperti Austria, Brasil, Jerman, Filipina, dan Swiss juga memiliki undang-undang terkait penodaan agama.
Penodaan agama di negara-negara Muslim
Mayoritas negara-negara Muslim, termasuk Afghanistan, Aljazair, Bahrain dan banyak negara lainnya, menerapkan hukum seputar penistaan agama. Undang-undang ini memiliki tingkat keparahan dan penegakan yang berbeda-beda, namun penodaan agama umumnya ditangani secara serius di negara-negara tersebut.
Negara lain dan penistaan
Selain negara-negara yang menganut paham Ibrahim, negara-negara seperti India, Myanmar, Nepal, dan Thailand memiliki undang-undang yang pada dasarnya memperlakukan penodaan agama sebagai kejahatan, dengan variasi dan kekhususan.
Penodaan agama, sebagai sebuah konsep dan kejahatan, memiliki definisi dan perlakuan yang sangat beragam di seluruh dunia. Meskipun ada yang melihatnya sebagai tindakan kebebasan berekspresi, ada pula yang menganggapnya sebagai pelanggaran serius.
Pemahaman dan penghormatan terhadap perspektif budaya dan agama yang berbeda mengenai topik ini sangat penting dalam dunia global.