Dari saat seorang karyawan harus diberhentikan dari perusahaan tanpa alasan yang adil, Konsolidasi Hukum Ketenagakerjaan (CLT) memastikan, melalui UU No. 12.506, tanggal 11 Oktober 2011, the peringatan dini, yaitu, memberi tahu pihak yang berkepentingan tentang penghentian tersebut.
Pemberitahuan sebelumnya harus diberikan setidaknya 30 hari sebelumnya.
lihat lebih banyak
Diperbarui! 5 proposal terbaik untuk pekerjaan freelance untuk…
Manajer menolak pelamar pekerjaan setelah menganggapnya "terlalu...
Hal yang sama dapat dilakukan oleh karyawan atau oleh perusahaan. Kekhususannya bervariasi sesuai dengan shutdown. Ini terjadi agar profesional dapat menemukan tempat kerja baru, jika ada, dan perusahaan dapat menggantikan pekerja tersebut.
Ketika seorang karyawan dipecat atau mengundurkan diri tanpa alasan, pemberitahuan berhasil. Profesional melanjutkan aktivitasnya dengan beban kerja dua jam lebih sedikit, sehingga dia bisa mendapatkan pekerjaan lain.
Umumnya ada pemberitahuan 30 hari dan jika memang untuk kepentingan karyawan bisa dikurangi menjadi 7 hari. Dilarang lembur.
Jika perusahaan memberhentikan seorang karyawan tanpa alasan yang wajar dan meminta agar ia segera meninggalkan lingkungan kerjanya, tanpa pemberitahuan dua hari sebelumnya, maka profesional tersebut berhak mendapatkan tunjangan. ganti rugi. Nilainya relatif terhadap periode yang ditetapkan secara hukum.
Jika karyawan mengundurkan diri dan segera meninggalkan perusahaan, jumlah pemberitahuan sebelumnya akan dipotong dari pemutusan kontraknya. Ini setara dengan satu gaji lebih sedikit.
Penting untuk diingat bahwa pemberitahuan sebelumnya harus dikomunikasikan dalam waktu 30 hari sebelum pengakhiran.
Pemberitahuan sebelumnya mempertimbangkan periode karyawan berada di perusahaan untuk pemutusan kontrak.
Sebanding dengan masa kerjanya, karyawan yang telah mencapai 12 bulan pendaftaran dalam portofolio, berhak atas pemberitahuan 30 hari sebelumnya. Kemudian 3 hari untuk setiap tahun bekerja. Mengingat jangka waktunya dibatasi hingga 90 hari.
Misalkan seorang karyawan telah bekerja 10 tahun di perusahaan yang sama. Tahun pertama Anda sama dengan 30 hari. 9 tahun lainnya, dikalikan 3 (jumlah hari untuk setiap tahun bekerja), dijumlahkan menjadi 27 hari lagi. Artinya, pekerja akan menerima pemberitahuan 57 hari.
Namun, jika profesional tidak bekerja setiap hari dengan pemberitahuan, perusahaan hanya berhak membayar untuk jam kerja.
Lihat juga: Bisakah Saya Memiliki Dua Catatan Ketenagakerjaan di Kartu Ketenagakerjaan?