Terutama setelah masa pandemi, karena jumlah pengangguran yang sangat tinggi, aplikasi menjadi sumber pendapatan sebagian besar pekerja Brasil. Namun, karena ini adalah bisnis baru, masih belum ada peraturan profesional untuk para pekerja ini.
Namun, untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial mengumumkan, pada tanggal 28 April, pekerja aplikasi itu akan dapat memperoleh beberapa hak dan jaminan akhir tahun ini. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang subjek ini, baca artikel berikut!
lihat lebih banyak
LUAR BIASA: Para ilmuwan menemukan penguin 'prasejarah' hidup di…
Program 'Atlânticas' membawa perempuan kulit hitam, pribumi, dan quilombola ke…
Baca selengkapnya: 500.000 pekerja tidak mencairkan PIS/PASEP
Dokumen informatif yang dikirim oleh Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan bahwa mereka bermaksud untuk mengatur layanan yang disediakan oleh para profesional otonom yang terhubung ke platform virtual. Masih dalam tahap awal, proposal ini mempelajari cara mengatur jenis kontrak yang dijalankan kategori ini, tanpa perlu mencirikan hubungan kerja.
Mengingat hal ini, ini adalah bentuk Konsolidasi Hukum Perburuhan (CLT) yang berbeda, tetapi dengan jaminan tertentu, seperti, misalnya, pembayaran ke Jaminan Sosial, yang timbul baik dari pemberi kerja maupun profesional.
Inisiatif ini bermaksud untuk menyeimbangkan kebutuhan penyedia layanan, perusahaan, dan bahkan konsumen layanan tersebut. Oleh karena itu, ini harus menjadi teks yang memenuhi tuntutan kategori formalisasi, tanpa perlu adanya hubungan kerja.
Lebih lanjut, pemungutan Jaminan Sosial sebagai salah satu usulan tersebut di atas menjadi sangat penting. Dengan cara ini, jaminan perlindungan jaminan sosial dapat diberikan kepada para penyedia ini.
Map tersebut masih belum mengetahui apakah ia bermaksud untuk mengedit Tindakan Sementara atau mengirimkannya sebagai RUU ke Kongres. Kedua proses tersebut harus disetujui oleh deputi dan senator federal. Namun, MP memiliki prosedur yang lebih cepat, mulai berlaku segera setelah dipublikasikan di Berita Resmi.